Pasar
persaingan sempurna (perfect
competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang
sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui
mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga
penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya
berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di
pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat
identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari
produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan
tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat
banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga
tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat
dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas.
Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas)
kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang
sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan
sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak
akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan
perusahaan lainnya.
Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan
output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative
kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan
menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena
perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini
disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya
yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat
menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang
tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki
suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu
mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat
barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya
di pasar gelap (black market).
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang
penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri
lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan
dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke
dalam pasar.
Hambatan itu
sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang
mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha
menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa
cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah
mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah,
perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal
kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan
monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga
lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak
cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui
peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi,
dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi
setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus,
misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar
monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat
homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda
motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha
memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya
tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor
yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan
citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli
produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap
penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar
monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra
perusahaannya.
Pasar
oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti
beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu
jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih
dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya
sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua
usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang
melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
kawan, karena kita sudah mulai memasuki mata kuliah softskill akan lebih baik jika blog ini disisipkan link Fauzi Online Universitas Gunadarma yang merupakan identitas kita sebagai mahasiswa di Universitas Gunadarma juga sebagai salah satu kriteria penilaian mata kuliah soft skill seperti - www.gunadarma.ac.id - www.studentsite.gunadarma.ac.id - www.baak.gunadarma.ac.id untuk info lebih lanjut bagaimana cara memasang RSS , silahkan kunjungi link ini Fauzi Online
BalasHapus